Minggu, 30 November 2008

Meretas Pemahaman yang Demokratis

Senin, 1 Desember 2008 | 03:00 WIB

Maraknya tulisan-tulisan yang bernada menghujat, menganggap sesat serta mengafirkan terhadap komunitas tertentu dalam kesarjanaan Muslim Indonesia di pelbagai media, baik buku, majalah, mailing list, dan weblogs, menjadi alasan utama penulisan buku ini.

Hujatan-hujatan yang tertuang dalam media-media itu mencerminkan adanya kebencian dan dominasi emosional ketimbang spirit intelektual-akademis. Hal ini pada gilirannya akan menggiring kepada image publik bahwa komunitas yang terhujat menjadi pihak terdakwa sekaligus ”berdosa” dalam keislamannya.

Tentu saja tulisan-tulisan yang bernada menghujat seperti yang disampaikan dalam kata pengantar penulis buku ini bertentangan dengan realitas sejarah pemikiran Islam klasik.

Para pemikir abad pertengahan hingga abad modern ikut memberikan interpretasi mengenai kode dan ”saluran” teks kitab suci. Sebagai sebuah teks kitab suci, masyarakat Muslim menjadikan Al Quran sebagai sumber religiositas dan etika utama dalam realitas sosial yang memuat ”pengetahuan Allah SWT”, yang tidak mudah dipahami setiap pembaca.

Pembaca bisa saja salah tafsir terhadap permasalahan yang dibahas dalam ayat (irtibat al- ayat). Kesalahan penafsiran ini biasanya disebabkan penafsir memahami teks begitu saja tanpa meletakkannya dalam konteks tata-situasi kebudayaan dan tanpa mempertimbangkan sejarah dari turunnya teks (nash) atau asbab an-nuzul.

Untuk itu, proses pemahaman sebagai sebuah tindakan yang ”menyejarah” selalu terkait dengan konteks ruang dan waktu di mana pemahaman itu diberikan. Secara eksplisit, hasil pemahaman masa lalu itu dapat disampaikan dan direinterpretasikan dalam konteks kekinian.

Membangun konteks kekinian memerlukan ”kontinuitas epistemologis” untuk menjembatani perbedaan atmosfer kontekstual antara masa lalu dan masa kini. Karena itu, pemahaman atau interpretasi atas teks harus dilihat sebagai produk pemikiran yang relatif sebab ia lahir dari penalaran yang terbatas. Kaidah metodologi digunakan untuk mengungkap maksud dari teks.

Buku ”Pemikiran Progresif dalam Kajian Al-Qur’an” karya Dr M Nur Kholis Setiawan ini boleh dikatakan merupakan lanjutan epistemologis dari produk pemikiran yang relatif tersebut.

Buku ini mampu memperlihatkan embrio pemikiran progresif yang bersumber dari interpretasi para ulama abad pertengahan. Embrio pemikiran progresif ini sudah berkembang luas di lingkungan para akademisi bidang ilmu-ilmu keislaman dan sebagian umat Islam sudah menjadikannya dalam perilaku keberagamaan.

Nur Kholis Setiawan selain mengajar di berbagai perguruan tinggi juga tercatat sebagai Pengurus Pusat Lakpesdam NU 2005-2010.

(Ubaidillah Achmad Dosen Filsafat Pendidikan Islam pada Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang )

Data Buku

Judul: Pemikiran Progresif dalam Kajian Al-Qur’an

Penulis: Dr Phil HM Nur Kholis Setiawan

Penerbit Kencana Prenada Media Group

Edisi 1; Cetakan 1; XXII, 200 hlm, 21 cm

Tidak ada komentar: